ANTISIPASI LIBATKAN ANAK DALAM BERPOLITIK, DITRESKRIMUM POLDA RIAU SAMBANGI KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI RIAU
PEKANBARU - Personel Polda Riau dalam hal ini Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau menyambangi kantor Komnas Perlindungan Anak di jalan Bangau, Sukajadi Kota Pekanbaru. Senin (14/10/2024).
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. melalui bawahannya Kasubdit 4 RENAKTA (Remaja, Anak dan Wanita), Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa dalam suasana kampanye pilkada serentak diwilayah provinsi riau pada saat ini, sangat penting adanya upaya antisipasi atau pencegahan ke ikut sertaan atau perlibatan anak anak dalam berpolitik.
Dalam kunjungan ini Benny F Gunawan, S.H selaku Ketua Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau beserta pengurus lainnya menyambut hangat dan sangat mengapresiasi kedatangan rombongan dari personel Ditreskrimum Polda Polda Riau.
Kompol Sepuh menyampaikan "bahwa kami dari pihak Kepolisian Daerah Riau akan selalu bersinergi dengan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau dalam mengawasi atau memantau secara ketat terkait penyalahgunaan anak-anak atau remaja dalam berpolitik saat pilkada serentak di wilayah riau".
Sepuh juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau kedepannya akan mengatur agenda untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di provinsi riau untuk mengantisipasi penyalahgunaan tenaga anak-anak dalam berpolitik.
"Kami menegaskan dan menghimbau , bahwa dalam hal ini, tidak boleh anak-anak terlibat dalam politik apapun, apabila kami mendapati atau menjumpai pelanggaran tersebut, maka hal ini sudah termasuk dalam tindak pidana, maka akan diproses secara hukum yang berlaku", tegas Kompol Sepuh.
Ditempat yang sama, Benny F Gunawan, S.H selaku Ketua Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau juga ikut memberikan steatment, bahwa keterlibatan anak-anak dalam dunia politik dapat merusak dan membahayakan mental anak itu sendiri.
"Kami juga melarang pihak-pihak manapun melibatan anak dalam kegiatan politik, dalam hal ini dalam rangkaian pilkada di Provinsi Riau, baik dalam tahap kampanye ini maupun agenda-agenda penyampaian aspirasi di muka umum atau demonstrasi, dan hal ini termasuk perbuatan yang melanggar hukum", jelas Benny.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati hati dalam mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas seperti asusila, LGBT, penyalah gunaan narkoba, judi online dan lain-lain.